MAGETAN | NARASINFO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan terus berinovasi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat. Melalui program “Polantas Menyapa Masyarakat”, petugas lalu lintas turun langsung ke jalan dan lokasi-lokasi keramaian setiap pagi untuk memberikan edukasi tentang tata cara pengurusan kendaraan bermotor.
Kegiatan rutin ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan, mulai dari perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Ade Andini menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan humanis dan edukatif kepolisian kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya tertib saat ada razia, tetapi juga benar-benar memahami bagaimana cara mengurus dokumen kendaraan secara resmi, cepat, dan mudah,” ujar AKP Ade Andini. Rabu (29/10/2025).
Selain memberikan sosialisasi, petugas juga membuka sesi tanya jawab bagi warga yang ingin mengetahui prosedur pengurusan kendaraan atau menghadapi kendala administrasi.
Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini. Salah satu warga, Siti dari Kecamatan Maospati, mengaku sangat terbantu dengan adanya edukasi langsung di lapangan.
“Biasanya kami bingung soal syarat dan tempat mengurus SIM atau STNK. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, jadi lebih paham dan tidak takut ke kantor polisi,” ujarnya.
Program “Polantas Menyapa Masyarakat” diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara polisi lalu lintas dan masyarakat Magetan. Melalui pendekatan yang ramah dan edukatif ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan diharapkan semakin meningkat, sehingga tercipta budaya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Magetan. (Hum/Red)
