TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Bendo Magetan

MAGETAN | NARASINFO.ID – Personel gabungan TNI-Polri menindak tegas praktik perjudian sabung ayam dengan membongkar arena yang berada di lahan samping rumah kosong di Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno, dengan dukungan Kasat Reskrim AKP Joko Santoso, Kasat Samapta AKP Agus Wibowo, serta unsur TNI dari Kodim 0804/Magetan, Koramil Bendo, dan Subdenpom V/Brw Magetan. Aparat desa setempat juga turut hadir mendukung jalannya operasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati arena sabung ayam dalam kondisi tidak beroperasi. Meski begitu, tim gabungan langsung melakukan pembongkaran terhadap seluruh fasilitas yang digunakan sebagai arena perjudian, termasuk arena utama dari bambu beratap terpal, dua warung kopi, dan dua bedak tempat banyonan ayam.

“Penindakan ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bendo. Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas AKP Agus Suparno.

Selain membongkar bangunan, petugas juga memusnahkan sarana pendukung arena sabung ayam, termasuk atap terpal yang dibakar di lokasi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak mana pun.

Lebih lanjut, Kapolsek Bendo mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung segala bentuk perjudian, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Bila mengetahui adanya praktik perjudian atau kegiatan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesannya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, aparat berharap tidak ada lagi aktivitas perjudian di wilayah Kecamatan Bendo, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.