Kemendes PDT Berencana Kirimkan Surat Edaran Baru Bagi Kepala Daerah
JAKARTA | NARASINFO.ID – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) berencana mengirimkan surat edaran kepada kepala daerah di seluruh Indonesia. Surat tersebut berisi rincian pengeluaran dana desa yang difokuskan pada pelaksanaan program Desa Digital, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025. Fajar Tri Suprapto, Kepala Pusat…
