MAGETAN | NARASINFO.ID – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama aparat penegak hukum menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat.
Sidak tempat hiburan malam di Magetan tersebut melibatkan Polres Magetan, Kodim 0804/Magetan, Subdenpom Magetan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta PSC Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. Selain pemeriksaan tempat usaha, tim gabungan juga melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis dan pusat keramaian.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Monginsidi, Jalan A. Yani, Alun-Alun Magetan, Jalan Samudra, Jalan Raya Maospati, hingga Terminal Maospati.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gagda) Satpol PP Magetan, Gunendar, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku selama Ramadan, khususnya terkait pembatasan jam operasional.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah selama Ramadan. Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha menaati aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan patroli yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. Seluruh tempat usaha yang diperiksa dinyatakan patuh terhadap ketentuan, dan situasi keamanan di seluruh titik patroli terpantau aman serta kondusif.
