Pemkab Magetan Teken Kesepakatan Kerja Sama Pertanahan dengan ATR/BPN

MAGETAN | NARASINFO.ID – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magetan dalam bidang pertanahan melalui pola Trijuang. Penandatanganan berlangsung di Gedung Pertemuan Surya Graha Magetan, Kamis (18/12/2025).

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, terintegrasi, serta memiliki kepastian hukum. Menurutnya, sektor pertanahan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan ATR/BPN sangat dibutuhkan agar pengelolaan aset tanah, pelayanan kepada masyarakat, serta dukungan terhadap investasi dapat berjalan lebih cepat dan transparan,” ujar Bupati Nanik.

Bupati juga berharap penerapan pola Trijuang mampu menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Kabupaten Magetan, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan publik.

Selain penandatanganan kesepakatan kerja sama, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat aset daerah dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Magetan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan sebanyak 243 sertifikat. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya percepatan legalisasi aset milik pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Magetan Jany Danny Assa menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung implementasi kerja sama tersebut melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.

“Melalui pola Trijuang, kami berharap tercipta kesamaan persepsi dan langkah antara ATR/BPN dan Pemkab Magetan dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum,” jelas Jany Danny Assa.

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Magetan yang telah berhasil disertifikatkan dan diserahkan oleh ATR/BPN mencapai 800 aset.

“Capaian ini diharapkan dapat memperkuat pengamanan aset daerah sekaligus mendukung kelancaran program pembangunan di Kabupaten Magetan, Pungkasnya. (Red)