DPRD Magetan Sahkan 14 Raperda Masuk Propemperda 2026

MAGETAN | NARASINFO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Magetan resmi menetapkan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna pada Jumat (28/11/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Magetan, Dwi Aryanto, menyampaikan bahwa daftar Raperda tersebut akan menjadi pedoman awal bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun regulasi sepanjang 2026.

Menurutnya, penyusunan Propemperda bertujuan memastikan proses legislasi berjalan tertib, terencana, serta sesuai kebutuhan hukum dan arah pembangunan daerah.

“Propemperda 2026 memuat 14 Raperda, terdiri dari 10 usulan Pemerintah Kabupaten Magetan dan 4 Raperda inisiatif DPRD,” jelas Dwi.

Proses penyusunan daftar raperda dilakukan melalui asistensi bersama Bagian Hukum Setdakab Magetan pada 21 November 2025. Setiap Raperda masuk berdasarkan skala prioritas pembangunan, urgensi hukum, serta kebutuhan masyarakat di lapangan.

Dwi menegaskan bahwa Propemperda 2026 diharapkan menjadi panduan kuat agar seluruh proses pembentukan peraturan daerah lebih fokus dan tepat sasaran.

“Ini menjadi pedoman agar regulasi yang lahir tahun depan memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung dinamika pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dengan ditetapkannya Propemperda 2026, DPRD Magetan menegaskan komitmennya menghadirkan regulasi yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan wilayah. (Red)