MAGETAN | NARASINFO.ID – Video aksi berbahaya pengendara sepeda motor yang melakukan wheelie atau mengangkat roda depan saat melaju di jalan raya depan Pendopo Kabupaten Magetan viral di media sosial.
Menindaklanjuti video tersebut, Satlantas Polres Magetan melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi pengendara yang melakukan aksi tersebut. Pengendara diketahui berinisial AY (16), remaja asal Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan.
Aksi wheelie tersebut dilakukan di jalan raya depan Pendopo Kabupaten Magetan dan direkam menjadi video. Berdasarkan hasil klarifikasi polisi, AY mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng dan sekadar untuk gaya-gayaan.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen, mewakili Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, kemudian melakukan klarifikasi terhadap AY di Pos Gakkum Satlantas Polres Magetan, Rabu (12/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, AY didampingi orang tuanya. Kepada petugas, AY mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia juga berjanji tidak mengulangi aksi serupa karena menyadari tindakan tersebut dapat membahayakan dirinya maupun pengguna jalan lain.
Polisi Berikan Tilang dan Teguran
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen mengatakan, klarifikasi dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pertanggungjawaban atas tindakan yang dilakukan AY.
“Pelaku sengaja kami bawa bersama orang tuanya ke Pos Gakkum Satlantas untuk dilakukan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum tetap kami lakukan berupa tilang dan teguran,” ujar AKP Safiq.
Selain tindakan tilang dan teguran, sepeda motor yang digunakan AY untuk sementara diamankan di Pos Gakkum Satlantas Polres Magetan.
Kendaraan tersebut dapat diambil setelah pemilik melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai standar teknis dan ketentuan laik jalan.
Polisi Ingatkan Remaja Tidak Lakukan Aksi Berbahaya
AKP Safiq mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aksi berkendara yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari aksi-aksi bermotor yang berbahaya. Jangan sampai hanya demi konten atau gaya-gayaan justru membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, ayah AY menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anaknya. Ia juga menyatakan komitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan pemahaman agar AY tidak mengulangi aksi serupa.
“Saya meminta maaf atas kejadian ini. Saya akan terus mengawasi dan mengingatkan anak saya agar tidak melakukan aksi seperti itu lagi karena dapat membahayakan dirinya maupun orang lain,” ungkapnya.
Satlantas Polres Magetan mengingatkan bahwa jalan raya bukan tempat untuk melakukan atraksi kendaraan. Pengendara diminta selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi kelengkapan dan standar teknis.
Polres Magetan menegaskan akan terus merespons pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di lapangan maupun yang menjadi perhatian publik di media sosial. Penanganan dilakukan melalui penegakan hukum, edukasi, dan pembinaan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Magetan.
