MAGETAN | NARASINFO.ID – DPRD Kabupaten Magetan menggelar prosesi Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2024 – 2029 , Selasa (17/12/2024 ).
Hendrad Subyakto. M. AP dari Partai PDI Perjuangan (PDI-P), sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua KPU Magetan periode 2014-2018 dan Ketua Bawaslu Magetan periode 2018 -2023 tersebut, menggantikan Sujatno yang mundur karena Maju pada kontestasi Pilkada Magetan 27 November lalu.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmad. Suratno sebagai Ketua DPRD memimpin langsung acara pelantikan ini dan disaksikan oleh jajaran forkopimda, Plt. Sekda, LSM, Organisasi Wanita dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Magetan.
Suratno, Ketua DPRD Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa Hendrad yang mewakili Dapil IV Magetan ini, akan masuk di komisi C.
” Kami serahkan bagaimana beliau akan berkontribusi secara penuh dan mendedikasikan waktu, pikiran dan tenaganya untuk Magetan, sesuai yang diucapkan pada sumpah tadi ” Ujarnya.

Penetapan Hendrad Subyakto sebagai pengganti Sujatno merupakan sebuah proses politik yang harus dilakukan untuk melengkapi keanggotaan DPRD sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Magetan bisa berjalan dengan lancar.(Red)
