HUT Ke-4 ABPEDNAS Ponorogo Teguhkan Kinerja BPD dan Semangat Bersatu Jaga Desa

PONOROGO | NARASINFO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus memperkuat semangat “Bersatu Jaga Desa” dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 organisasi tersebut di Lapangan Jepun, Desa Balong, Kecamatan Balong, Minggu (19/7/2026).

Peringatan HUT yang dihadiri lebih dari 1.900 anggota BPD se-Kabupaten Ponorogo itu menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat peran BPD sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawal jalannya pemerintahan desa.

Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo, Joko Santoso, mengatakan BPD memiliki posisi strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Karena itu, menurutnya, peningkatan kapasitas dan kualitas kinerja anggota BPD menjadi kebutuhan penting agar fungsi pengawasan, legislasi desa, dan penyaluran aspirasi masyarakat dapat berjalan optimal.

“Dengan semangat Siap Menampung Aspirasi Warga dan BPD Siap Bersatu Jaga Desa, kami bertekad terus meningkatkan kualitas kinerja anggota BPD sekaligus memperjuangkan kesejahteraan mereka agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal,” ujar Joko.

Ia menambahkan, soliditas organisasi menjadi salah satu modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan desa yang semakin kompleks. Karena itu, sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat demi mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Ketua Panitia HUT ke-4 DPC ABPEDNAS Ponorogo, Saech Widodo, mengatakan peringatan tahun ini dikemas dalam bentuk Pengajian Akbar sebagai sarana mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kebersamaan antaranggota BPD dari berbagai wilayah di Ponorogo.

“Kami berharap kegiatan ini semakin memperkuat peran BPD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat serta membangun kolaborasi yang harmonis dengan pemerintah desa,” katanya.

Acara tersebut turut dihadiri Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus DPP ABPEDNAS, Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur Badrul Amali, anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPRD Kabupaten Ponorogo, para camat, serta pengurus ABPEDNAS dari sejumlah daerah di Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Timur, Badrul Amali, mengapresiasi kekompakan dan soliditas anggota BPD di Ponorogo yang dinilai mampu menjadi contoh bagi daerah lain.

Menurutnya, ABPEDNAS Jawa Timur terus mendorong peningkatan kesejahteraan anggota BPD, termasuk memperjuangkan usulan tunjangan kedudukan minimal sebesar 50 persen dari Penghasilan Tetap (Siltap) atau sekitar Rp1,3 juta.

“BPD merupakan unsur penting dalam pemerintahan desa karena memiliki fungsi pengawasan sekaligus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Karena itu, peningkatan kesejahteraan anggota BPD harus terus diperjuangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyatakan dukungannya terhadap berbagai program ABPEDNAS yang bertujuan memperkuat kapasitas dan peran BPD dalam pembangunan desa.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

“Sinergi yang selama ini terjalin perlu terus diperkuat agar desa-desa di Ponorogo semakin maju, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Lisdyarita.

Selain Pengajian Akbar yang menghadirkan KH Imam Mubasyir dari Jetis sebagai penceramah, rangkaian HUT ke-4 DPC ABPEDNAS Ponorogo juga diisi dengan bazar murah serta penyerahan santunan jaminan meninggal dunia kepada ahli waris anggota.

Melalui peringatan HUT ke-4 ini, ABPEDNAS Ponorogo menegaskan tekad untuk terus memperkuat profesionalisme dan kapasitas anggota BPD, menjaga soliditas organisasi, serta mengoptimalkan peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. (Red)