MAGETAN | NARASINFO.ID – Sebagai langkah pencegahan dan mitigasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal, Polres Magetan menggelar kegiatan cek urine mendadak terhadap anggota Polri dan ASN, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel pagi atas perintah langsung Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. Tes urine dilakukan secara acak oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes).

Pemeriksaan berlangsung di Klinik Bhayangkara Polres Magetan dengan pengawasan ketat guna memastikan proses berjalan transparan, objektif, dan profesional. Personel yang dipilih secara random, baik dari staf maupun anggota operasional, wajib mengikuti tes tanpa pengecualian.
Kapolres Magetan menegaskan bahwa kegiatan cek urine mendadak merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus komitmen institusi dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.
“Cek urine ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan internal Polres Magetan. Tidak ada ruang bagi narkoba di institusi Polri,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Ia juga menekankan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba.
“Apabila ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini menyangkut integritas, disiplin, dan kehormatan institusi,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan satu pun anggota yang terindikasi menggunakan zat terlarang.
Kapolres Magetan mengimbau seluruh personel Polri untuk terus menjaga profesionalisme serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba. Ia juga meminta agar antaranggota saling mengingatkan demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Menjaga nama baik institusi adalah tanggung jawab bersama. Jika ada potensi pelanggaran, segera saling mengingatkan,” pungkasnya. (Hum/Red)
