MAGETAN | NARASINFO.ID – Polres Magetan menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin (2/2/2026), di halaman Mapolres Magetan. Apel melibatkan pasukan gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya, dan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Magetan.
Apel dipimpin Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo yang membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto. Dalam amanatnya ditegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memastikan kesiapan seluruh unsur pendukung operasi.

“Apel Gelar Pasukan ini merupakan bentuk final check kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta soliditas lintas sektor agar Operasi Keselamatan Semeru 2026 berjalan optimal dan berdampak nyata bagi keselamatan masyarakat,” ujar Kompol Dodik.
Masalah Lalu Lintas Makin Kompleks
Ia menjelaskan, berdasarkan analisa dan evaluasi operasi tahun sebelumnya, tingginya angka kecelakaan lalu lintas masih dipengaruhi meningkatnya pelanggaran serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Kondisi tersebut diperparah perilaku pengemudi yang tidak disiplin sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Menjawab tantangan tersebut, Polda Jawa Timur beserta jajaran menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini mengusung tema:
“Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026”, sebagai bagian dari cooling system menjelang pengamanan Idul Fitri 1447 H.
Kedepankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum Selektif
Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui tiga strategi utama, yakni:
Preemtif: pembinaan dan edukasi kepada masyarakat
Preventif: langkah pencegahan di lapangan
Represif: penegakan hukum secara selektif dan prioritas
Upaya preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi masif, termasuk penyuluhan kepada pengusaha otobus terkait pentingnya sistem manajemen keselamatan, serta kampanye tertib berlalu lintas melalui berbagai media.
Sementara langkah preventif dilakukan melalui ramp check terpadu bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan. Pemeriksaan meliputi kelayakan teknis kendaraan hingga kondisi kesehatan pengemudi.
“Ramp check penting untuk memastikan kendaraan dan pengemudi benar-benar laik jalan demi keselamatan penumpang,” tegas Kompol Dodik.
Pada sisi represif, penegakan hukum difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Polisi juga mengoptimalkan pemanfaatan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) guna mewujudkan penindakan yang transparan dan akuntabel serta meminimalkan potensi pungutan liar.
9 Sasaran Prioritas Pelanggaran
Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Magetan menetapkan sembilan sasaran prioritas, yakni:
Penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua maupun roda empat
Kendaraan tidak laik jalan
Angkutan barang yang digunakan mengangkut orang
Truk yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan
Pengendara berboncengan lebih dari satu orang serta tidak memakai helm SNI
TNKB tidak sesuai spesifikasi
Kendaraan wisata yang parkir di bahu jalan
Kendaraan pribadi menggunakan sirine atau strobo
Kendaraan pribadi yang difungsikan sebagai travel ilegal
Melalui operasi ini, Polres Magetan berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan serta tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang Idul Fitri. (Hum/Red)
