MAGETAN | NARASINFO.ID – Pemerintah Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, secara resmi melaksanakan mutasi jabatan perangkat desa pada Senin (29/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Balai Desa Pragak dan berjalan tertib serta lancar.
Mutasi jabatan perangkat desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pragak, Sutrisno, serta dihadiri unsur Muspika Kecamatan Parang, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam mutasi tersebut, terdapat dua perangkat desa yang mengalami pergeseran jabatan. Bagus Multi Dwi Atmaja, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pelayanan, dimutasi menjadi Kepala Seksi Kesejahteraan. Sementara itu, Prayitno, yang sebelumnya menjabat Kamituwo Jombok, dimutasi ke posisi Kepala Seksi Pelayanan Desa Pragak.
Kepala Desa Pragak, Sutrisno, menjelaskan bahwa mutasi jabatan perangkat desa ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian kebutuhan organisasi pemerintahan desa serta untuk mengoptimalkan kinerja perangkat desa sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“Mutasi jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan desa sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sutrisno.
Sementara itu, Plt Camat Parang, Mujayin, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya kedisiplinan kerja, loyalitas, serta pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi perangkat desa yang baru dilantik pasca mutasi jabatan.
Ia berharap perangkat desa yang menempati jabatan baru dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah demi mendukung kelancaran roda pemerintahan desa.
“Semoga amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta membawa keberkahan bagi Desa Pragak,” pungkasnya. (Spr)
