MAGETAN | NARASINFO.ID – Praktisi media Agus Suyanto atau yang dikenal sebagai Agus Lawu menegaskan bahwa kompetensi wartawan menjadi faktor utama yang tidak bisa ditawar di tengah maraknya fenomena “jurnalis instan” saat ini.
Menurut Agus, derasnya arus informasi di era digital telah melahirkan banyak pihak yang mengaku wartawan tanpa melalui proses, bekal, maupun tanggung jawab yang jelas. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak kualitas informasi sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap media.
“Profesi tanpa kompetensi itu kosong. Bahkan bisa berbahaya,” tegas Agus, saat memberikan pandangannya terkait kondisi dunia jurnalistik, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, perjalanan menjadi wartawan seharusnya tidak instan. Agus sendiri mengawali karier dari bawah sebagai loper koran, sebelum akhirnya memahami dunia media secara menyeluruh, mulai dari distribusi, pemasaran, hingga masuk ke ruang redaksi.
Pengalaman tersebut membentuk pemahaman bahwa sebuah berita bukan sekadar informasi, melainkan memiliki dampak luas bagi masyarakat.
“Dari bawah saya belajar, berita itu bukan main-main. Ada tanggung jawab di situ,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan aset utama dalam dunia jurnalistik. Tanpa kompetensi, kebebasan pers justru berpotensi disalahartikan dan menimbulkan informasi yang tidak akurat.
Ia juga menyoroti pentingnya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan sesuai standar Dewan Pers. Menurutnya, UKW bukan sekadar formalitas, melainkan proses penting untuk memastikan kualitas dan integritas wartawan.
Dalam sistem tersebut, wartawan harus melalui jenjang mulai dari Muda, Madya, hingga Utama, dengan masing-masing tingkatan memiliki standar penilaian berbeda, mulai dari pemahaman dasar hingga kepemimpinan dan integritas.
“Tidak ada jalan pintas. Kalau dipaksakan naik tanpa proses, yang hancur bukan cuma kualitas berita, tapi kepercayaan publik,” tandasnya.
Agus juga mengkritisi masih adanya pihak yang mengabaikan standar dan etika jurnalistik, namun tetap mengklaim diri sebagai wartawan. Ia menilai kebebasan pers tidak boleh diartikan sebagai kebebasan tanpa batas.
“Kalau ingin disebut wartawan, harus siap diuji. Kalau tidak, lebih baik mundur daripada merusak profesi,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh insan pers untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman sekaligus menjaga marwah profesi jurnalistik.
“Jangan merasa cukup. Dunia ini berubah. Kalau tidak mau meningkatkan kompetensi, siap-siap tersingkir,” tegasnya.
Perjalanan Agus Lawu dari loper koran hingga menjadi bagian dari dunia media menjadi bukti bahwa profesi wartawan membutuhkan proses panjang, ketekunan, dan tanggung jawab tinggi.
Di tengah tantangan era digital, ia menegaskan bahwa hanya wartawan yang memiliki kompetensi yang akan mampu bertahan dan menjaga kepercayaan publik.
