Jenazah Perempuan Mengapung di Bengawan Madiun, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana

MAGETAN | NARASINFO.ID – Jajaran Polres Magetan melalui Polsek Takeran bersama instansi terkait menangani penemuan sesosok jenazah perempuan yang mengapung di Sungai Bengawan Madiun, wilayah Dukuh Watulesung, Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Minggu (14/12/2025) siang.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 11.00 WIB oleh seorang warga yang hendak memancing di sungai. Saksi melihat tubuh korban mengapung dan tersangkut di rumpun bambu, lalu melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Takeran segera mendatangi lokasi kejadian. Sekira pukul 12.10 WIB, Kapolsek Takeran AKP Agus Sumariyono, S.H., bersama anggota tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.

“Kami langsung menuju TKP, mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan Polsek Kebonsari, Koramil, BPBD, dan Tim Identifikasi Polres Magetan untuk proses evakuasi,” ujar AKP Agus.

Proses evakuasi melibatkan tim gabungan dan berhasil dilakukan sekitar pukul 14.05 WIB. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Dolopo, Kabupaten Madiun, untuk menjalani pemeriksaan medis.

AKP Agus menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil visum sementara menyatakan tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Korban diduga meninggal dunia akibat kondisi tertentu dan cukup lama berada di dalam air. Kami masih menunggu hasil visum resmi secara tertulis,” jelasnya.

Dari keterangan pihak keluarga dan pemerintah desa setempat, korban diketahui merupakan perempuan lanjut usia yang sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah sejak Jumat (12/12/2025) siang dan diduga mengalami penurunan daya ingat.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga yang rentan, khususnya lanjut usia, guna mencegah kejadian serupa.