MAGETAN | NARASINFO.ID – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Sumber Daya Air (SDA) kembali melanjutkan kegiatan rehabilitasi Embung Joketro, salah satu infrastruktur penting bagi pengairan dan ketersediaan air di wilayah setempat.
Proyek rehabilitasi tahun 2025 ini dikerjakan oleh CV Cahaya Makmur Sejahtera dengan nilai kontrak sebesar Rp193.886.000. Kegiatan ini bertujuan memperbaiki dan meningkatkan fungsi embung sebagai penampung air yang bermanfaat bagi kebutuhan irigasi pertanian serta konservasi sumber daya air.
Perkuat Ketahanan Air dan Dukung Pertanian
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Yuli K. Iswahyudi, S.T., M.T., menjelaskan bahwa rehabilitasi lanjutan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan air dan mendukung sektor pertanian di tengah tantangan perubahan iklim.
“Embung Joketro memiliki peran vital dalam mendukung pasokan air untuk lahan pertanian. Dengan rehabilitasi lanjutan ini, kami berharap kapasitas dan fungsinya semakin optimal, terutama dalam menjaga keberlanjutan air bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan rehabilitasi tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek konservasi dan pengelolaan air secara berkelanjutan.
“Kami juga memperhatikan penguatan tebing dan perbaikan saluran air agar embung lebih aman dan berfungsi maksimal dalam jangka panjang,” tambah Yuli.
Jaga Ekosistem dan Produktivitas Pertanian
Selain memperkuat struktur fisik embung, proyek ini juga mencakup perbaikan saluran air dan penguatan tebing untuk mencegah erosi. Diharapkan, setelah rehabilitasi selesai, Embung Joketro dapat kembali berfungsi optimal dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung produktivitas pertanian warga.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Dinas PUPR Kabupaten Magetan dalam mengelola sumber daya air secara berkelanjutan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Zin/ADV)
