JAKARTA | NARASINFO.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah ternyata mulai dimanfaatkan sejumlah pihak untuk kepentingan bisnis. Hal ini diungkapkan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, yang menyoroti munculnya yayasan-yayasan yang mengelola dapur MBG dengan orientasi keuntungan.
Dalam sebuah workshop bertema Penguatan Strategi Komunikasi dan Implementasi Kehumasan, Nanik menyampaikan bahwa tingginya target pelaksanaan program MBG memunculkan fenomena baru, yakni pihak-pihak yang mendirikan yayasan semata untuk mengelola dapur program tersebut.
Menurutnya, tidak sedikit pihak yang bahkan mengoperasikan lebih dari satu dapur MBG sekaligus.
“Target MBG memang sangat besar. Akibatnya muncul apa yang kami sebut ‘ternak yayasan’, di mana ada pihak yang memiliki lebih dari satu dapur,” ujar Nanik sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers, Sabtu (7/3/2026).
Nanik menjelaskan, dalam beberapa temuan di lapangan, pengelolaan dapur MBG oleh pihak tertentu lebih berorientasi pada keuntungan. Dampaknya, fasilitas dan standar operasional yang seharusnya dipenuhi sering kali diabaikan.
Ia mencontohkan, ada pengelola dapur yang enggan memperbaiki atau mengganti peralatan rusak serta tidak memenuhi fasilitas pendukung karena mempertimbangkan aspek biaya.
“Yang muncul adalah pengusaha berkedok yayasan. Karena orientasinya bisnis, fasilitas dasar pun tidak dipikirkan. Ketika diminta memperbaiki atau menambah peralatan, sering kali keberatan karena dianggap menambah biaya,” jelasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Nanik menegaskan bahwa BGN akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara program MBG. Evaluasi ini menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan kerja sama dengan pihak pengelola dapur.
Ia mengingatkan bahwa kontrak kerja sama antara BGN dan mitra pelaksana pada dasarnya hanya berlaku selama satu tahun. Perpanjangan kerja sama akan dilakukan setelah melalui penilaian kinerja dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kontrak mereka hanya satu tahun dan bisa diperpanjang setelah evaluasi. Artinya, kapan saja kerja sama itu dapat dihentikan jika tidak memenuhi ketentuan,” tegas Nanik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program MBG tidak dirancang sebagai ladang usaha. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar memperoleh asupan gizi yang lebih baik.
“MBG harus dikembalikan pada tujuan awalnya. Ini bukan program bisnis, melainkan program kemanusiaan sekaligus investasi sosial bagi masa depan bangsa,” katanya.
Nanik juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan program sesuai dengan pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kepala SPPG harus berjalan di koridor yang benar. Jalankan juknis dan SOP yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
