Pengawas di Garis Depan: Bawaslu Magetan Luncurkan Buku untuk Rekam Jejak Demokrasi

MAGETAN | NARASINFO.ID – Sebagai wujud komitmen dalam menjaga demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan resmi meluncurkan buku berjudul “Pengawas di Garis Depan” pada Jumat, (27/12/2024).

 

Bertempat di Coffee dan Resto Djimato, Magetan, acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Magetan, para ketua organisasi masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

 

Hadir pula sejumlah narasumber, seperti Direktur TIMES Indonesia Bambang H Irwanto, Pemimpin Redaksi Magetan Kita Fahriansyah, Direktur Penerbit Didin, Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho, dan Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Magetan Eka Juwita Haryani.

 

Ketua Bawaslu Magetan, M. Kilat Adinugroho, menjelaskan bahwa buku ini merupakan dokumentasi pengawasan ad hoc yang dilakukan Bawaslu selama proses Pemilu 2024.

 

“Peluncuran buku ini adalah mandat dari Bawaslu RI. Semua kabupaten dan kota diminta untuk merekam pola-pola pengawasan wilayah dalam bentuk buku. Ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada rekan-rekan pengawas ad hoc,” ujarnya.

 

Buku ini memuat rekam jejak pengawasan Pemilu 2024 di Magetan, mulai dari tingkat kabupaten hingga pengawas di lapangan. Kilat menyebutkan bahwa ini adalah langkah Bawaslu untuk menampilkan pola pengawasan dalam keberagaman dan kebhinekaan di tingkat wilayah.

 

Sementara itu Koordinator SDM Bawaslu Magetan, Eka Juwita Haryani, mengungkapkan proses penyusunan buku ini memerlukan perjuangan ekstra. Buku mulai dikerjakan sejak Oktober, saat tahapan Pilkada sedang berjalan intensif.

 

“Kami bekerja di tengah kesibukan Pilkada. Namun, buku ini berhasil selesai dan menjadi potret nyata kerja keras pengawas Pemilu, mulai dari PTPS hingga Bawaslu Kabupaten,” ungkapnya.

 

Eka berharap peluncuran buku ini menjadi bukti nyata kinerja Bawaslu yang dapat diapresiasi oleh masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan formal, tetapi juga mencakup pelaporan, identifikasi penelusuran, hingga tahapan akhir, seperti pemungutan suara dan pelantikan.

 

“Buku ini adalah bentuk tanggung jawab kepada publik, membuktikan bahwa Bawaslu bekerja keras, bukan sekadar hadir untuk foto-foto,” pungkas Eka.(Red)