MAGETAN | NARASINFO.ID – Belum cairnya honor staf sekretariat Panwascam se-Kabupaten Magetan untuk bulan Februari 2025 menuai respons serius dari Komisi A DPRD Magetan. Sorotan tajam datang dari Sekretaris Komisi A, Didik Haryono, yang mempertanyakan transparansi dan efisiensi tata kelola anggaran di tubuh Bawaslu Magetan.
“Ini tidak masuk akal. Honor staf Panwascam tergolong belanja rutin, yang seharusnya telah ditetapkan dan dialokasikan sejak awal. Kalau sampai sekarang belum cair, patut dipertanyakan kinerja internal mereka,” tegas Didik Haryono, Senin (12/5/2025).
Ia juga menilai alasan yang menyebut pencairan harus menunggu persetujuan pemerintah daerah sebagai argumentasi yang tidak logis.
“Kalau anggaran Bawaslu sudah di-cover di internal mereka, kenapa harus menunggu pemda? Ini menunjukkan ada masalah serius dalam manajemen keuangan mereka. Sistem seperti ini tidak bisa dibiarkan terus,” lanjut Didik.
Dengan total 9 tenaga staf di masing-masing dari 18 kecamatan, setidaknya ada 162 orang yang hingga kini belum menerima hak mereka. Jika dihitung, total honor yang tertahan mencapai sekitar Rp200 juta.
“Ini bukan sekadar angka, ini soal keadilan bagi para staf yang sudah bekerja. Di era sekarang, semua sistem anggaran harusnya transparan dan profesional. Tidak rasional jika honor staf yang sifatnya rutin masih tersendat,” pungkas Didik.
Pernyataan tersebut membuka kembali diskusi tentang urgensi reformasi tata kelola keuangan dalam lembaga pengawasan pemilu di daerah. Dalam iklim birokrasi yang menuntut efisiensi dan akuntabilitas, keterlambatan seperti ini tak hanya mengganggu operasional, namun juga merusak kepercayaan publik.
