Pasangan Muda di Madiun Buang Bayi ke Sungai, Terancam 15 Tahun Penjara

MADIUN| NARASINFO.ID –Kepolisian Resor (Polres) Madiun menangkap pasangan muda berinisial VVK (25) dan EE (19) atas kasus pembuangan bayi yang terjadi di Sungai Sono, Nglames, Kabupaten Madiun. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan tewas setelah sebelumnya dibuang dalam kondisi hidup.

 

Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K, M.Si., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada Jumat (10/1/2025) setelah warga melaporkan temuan jasad bayi di aliran sungai. Penyelidikan polisi dimulai dengan ditemukannya kain seragam di lokasi kejadian.

 

“Seragam tersebut menjadi petunjuk utama. Setelah ditelusuri, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku,” ujar Kapolres saat menggelar Perss Conference di Mapolres Madiun pada (13/1/2025).

 

Menurut penyelidikan, bayi tersebut lahir pada Rabu (8/1/2025) pagi. Pelaku EE, yang melahirkan tanpa bantuan medis, merasa malu dan panik karena kehamilan tersebut di luar nikah.

 

“Kami bingung dan malu. Karena itu, bayi itu kami masukkan ke dalam tas plastik, lalu dibuang ke sungai,” ungkap VVK kepada polisi.

 

VVK juga mengakui bahwa kehamilan baru disadari ketika usia kandungan mencapai tujuh bulan. Dalam kondisi putus asa, pasangan tersebut sempat mencoba menggugurkan kandungan dengan obat dan pijat tradisional, namun gagal. Setelah bayi lahir, keputusan tragis pun diambil dalam kondisi mabuk minuman keras.

 

EE saat ini belum ditahan karena masih dalam perawatan medis pasca-melahirkan. Sementara VVK ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 341 KUHP tentang seorang ibu yang menghilangkan nyawa anaknya saat dilahirkan. Ancaman hukuman maksimal atas tindakan ini adalah 15 tahun penjara.

 

Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Polres Madiun mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan reproduksi dan menghindari tindakan ceroboh yang dapat berujung pada tragedi.(Zin)