DPRD Magetan Soroti PAD dan Parkir dalam Pembahasan RAPBD 2027

MAGETAN | NARASINFO.ID – Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menegaskan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian utama dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Magetan terhadap Raperda APBD 2027 di Ruang Paripurna DPRD Magetan, Rabu (21/10/2026). Rapat tersebut dihadiri Bupati Magetan Nanik Sumantri, jajaran Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Riyin mengatakan, seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, perlu memprioritaskan kebijakan anggaran yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Memang mau tidak mau, kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas kita semua, baik eksekutif maupun legislatif,” ujarnya.

Menurut Riyin, optimalisasi PAD menjadi salah satu perhatian fraksi-fraksi DPRD Magetan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan sektor pariwisata, pembenahan pasar, serta evaluasi pengelolaan perparkiran.

Terkait pengelolaan parkir, Riyin menegaskan bahwa opsi pelibatan pihak ketiga belum menjadi keputusan final. Skema pengelolaan masih perlu dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan alternatif yang tersedia.

“Belum tentu nanti langsung pihak ketiga. Apakah masih Dishub atau pihak ketiga, pembahasannya masih panjang,” jelasnya.

Dalam pandangan umum fraksi, Fraksi Partai Golkar turut menyoroti struktur pendapatan daerah yang dinilai masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Golkar mencatat, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan sekitar Rp1,82 triliun, sedangkan target PAD sebesar Rp356,3 miliar atau sekitar 19,5 persen dari total pendapatan daerah.

Fraksi Golkar menilai target tersebut perlu dievaluasi melalui kajian potensi PAD yang terukur dan berbasis ilmiah. Golkar juga mendorong pelibatan tenaga profesional atau pihak independen agar pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menetapkan target pendapatan.

Selain itu, Golkar menyoroti pengelolaan retribusi parkir yang selama ini ditangani Dinas Perhubungan dan Dinas Pasar. Dari pendapatan parkir sekitar Rp1,4 miliar, biaya operasional disebut mencapai Rp700 juta. Dengan demikian, pendapatan bersih yang diperkirakan masuk ke PAD sekitar Rp700 juta.

Golkar juga mencermati alokasi dana desa pada 2027 yang diperkirakan sebesar Rp160,3 miliar atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah Kabupaten Magetan diminta menyiapkan kebijakan pendukung agar penurunan alokasi tersebut tidak menghambat pembangunan desa.

Berbagai catatan fraksi tersebut menjadi bahan pembahasan lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan dalam penyusunan APBD 2027. DPRD berharap kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menjaga agar program pembangunan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Lik)