JAKARTA | NARASINFO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti lemahnya mitigasi pemerintah dalam merespons dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai menekan sektor manufaktur nasional.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2026).
Novita menilai, kenaikan biaya produksi industri, terganggunya distribusi logistik, hingga pemblokiran barcode BBM bersubsidi di sejumlah daerah telah menciptakan tekanan serius bagi dunia usaha, khususnya industri kecil dan menengah (IKM) yang sangat bergantung pada energi dan kelancaran distribusi barang.
“Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap dampak berantai yang saat ini dirasakan industri manufaktur. Kenaikan biaya energi dan logistik secara langsung menekan biaya produksi, sementara pelaku usaha tidak selalu bisa menaikkan harga produk. Akibatnya margin usaha terus tergerus,” kata Novita.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mempertanyakan apakah Kementerian Perindustrian telah memiliki pemetaan komprehensif terkait besaran kenaikan biaya produksi yang ditanggung sektor manufaktur akibat gejolak harga energi sepanjang 2025 hingga 2026.
Ia menekankan perlunya langkah mitigasi konkret dari pemerintah, termasuk opsi insentif fiskal, relaksasi pajak, subsidi energi untuk industri, hingga dukungan logistik bagi kawasan industri terdampak.
Pemblokiran Barcode BBM Dinilai Ganggu Aktivitas Usaha
Novita turut menyoroti laporan dari berbagai daerah terkait pemblokiran barcode BBM bersubsidi yang menyebabkan pelaku usaha logistik, transportasi, hingga industri kecil kesulitan memperoleh bahan bakar.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai sosialisasi yang jelas dan mekanisme komunikasi yang transparan agar tidak menimbulkan keresahan serta mengganggu aktivitas ekonomi produktif.
“Di lapangan banyak pelaku usaha yang tiba-tiba kehilangan akses BBM bersubsidi karena barcode mereka diblokir. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut keberlangsungan usaha dan aktivitas ekonomi rakyat,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem komunikasi publik yang terintegrasi agar setiap perubahan kebijakan energi dapat dipahami lebih awal oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Soroti Koordinasi Antar Kementerian
Novita juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas kementerian yang dinilai menjadi salah satu penyebab tumpang tindih kebijakan di sektor energi dan industri.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, serta PT Pertamina (Persero) agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Jangan sampai pelaku industri menjadi korban ego sektoral antar lembaga. Negara harus hadir dengan kebijakan yang terkoordinasi, jelas, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha,” tegasnya.
Ancaman Daya Saing Industri Nasional
Lebih lanjut, Novita mengingatkan bahwa persoalan logistik dan energi yang tidak segera ditangani dapat berdampak pada menurunnya daya saing industri nasional, termasuk kemampuan Indonesia dalam memenuhi kontrak ekspor.
Keterlambatan distribusi bahan baku maupun produk jadi dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan pasar internasional terhadap industri Indonesia.
“Jika biaya logistik terus meningkat dan distribusi terganggu, bukan hanya industri yang dirugikan. Kita juga berisiko kehilangan pasar ekspor, investasi, dan pada akhirnya mengancam lapangan kerja nasional,” ujarnya.
Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah segera menyusun langkah strategis lintas kementerian untuk menjaga stabilitas biaya logistik, menjamin akses energi bagi industri, serta memperkuat daya saing manufaktur nasional di tengah tantangan ekonomi global.
“Industri manufaktur adalah salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Negara tidak boleh membiarkan sektor ini menanggung beban sendiri di tengah situasi yang semakin berat,” pungkas Novita. (Red)
