MAGETAN | NARASINFO.ID – Mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dipastikan semakin dekat. Sebanyak 27 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang digelar di Ruang Ki Mageti, Setdakab Magetan, Senin (12/1/2026).
Langkah ini menjadi tahap awal rotasi dan mutasi jabatan di lingkup Pemkab Magetan, khususnya bagi pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.
11 Kepala OPD Jalani Evaluasi Kinerja
Dari total 27 pejabat, 11 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menjalani evaluasi kinerja. Mereka adalah:
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Hemawan
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Suwata
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sucipto
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Uswatul Chasanah
Kepala BKPSDM Magetan, Masruri
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Joko Trihono
Kepala DPMPTSP, Sunarti Condrowati
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Muryanto
Kepala Bappeda Litbang, Elmy Kurniarto Widodo
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan, Saif Muchlissun
Kepala Satpol PP dan Damkar, Rudy Harsono
16 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi
Sementara itu, 16 pejabat lainnya mengikuti uji kompetensi. Mereka terdiri dari asisten, staf ahli, sekretaris DPRD, serta kepala badan dan dinas, di antaranya:
Asisten Administrasi Umum Setdakab Magetan, Suci Lestari
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Benny Adrian
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Suwito
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Jaka Risdiyanto
Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati
Serta sejumlah kepala dinas dan badan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Rohmat Hidayat, Kepala Diskominfo, Cahaya Wijaya, Kepala DPUPR, Muhtar Wakid, hingga Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Suhardi.
Hasil Diusulkan ke BKN
Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan, Masruri, mengatakan seluruh pejabat eselon II mengikuti tahapan sesuai regulasi yang berlaku.
“Wawancara untuk evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Jumlahnya 27 orang,” ujar Masruri.
Ia menjelaskan, seluruh proses dilaksanakan dalam satu hari dan hasilnya akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar rekomendasi rotasi dan mutasi jabatan.
Masruri menegaskan, evaluasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi daerah.
Keputusan Akhir di Tangan Bupati
Meski demikian, keputusan akhir rotasi dan mutasi jabatan tetap berada di tangan Bupati Magetan, Nanik Sumantri, setelah seluruh hasil evaluasi dan uji kompetensi mendapatkan persetujuan dari BKN.
“Setelah hasil dikantongi dan ada rekomendasi dari BKN, barulah dilakukan pergeseran jabatan,” pungkas Masruri.
