27 Pejabat Eselon II Pemkab Magetan Jalani Evaluasi Kinerja, Mutasi Jabatan Kian Dekat

MAGETAN | NARASINFO.IDMutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan dipastikan semakin dekat. Sebanyak 27 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi yang digelar di Ruang Ki Mageti, Setdakab Magetan, Senin (12/1/2026).

Langkah ini menjadi tahap awal rotasi dan mutasi jabatan di lingkup Pemkab Magetan, khususnya bagi pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.

11 Kepala OPD Jalani Evaluasi Kinerja

Dari total 27 pejabat, 11 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menjalani evaluasi kinerja. Mereka adalah:

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Hemawan

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Suwata

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Sucipto

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Uswatul Chasanah

Kepala BKPSDM Magetan, Masruri

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Joko Trihono

Kepala DPMPTSP, Sunarti Condrowati

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Eko Muryanto

Kepala Bappeda Litbang, Elmy Kurniarto Widodo

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan, Saif Muchlissun

Kepala Satpol PP dan Damkar, Rudy Harsono

16 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

Sementara itu, 16 pejabat lainnya mengikuti uji kompetensi. Mereka terdiri dari asisten, staf ahli, sekretaris DPRD, serta kepala badan dan dinas, di antaranya:

Asisten Administrasi Umum Setdakab Magetan, Suci Lestari

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Benny Adrian

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Suwito

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Jaka Risdiyanto

Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati

Serta sejumlah kepala dinas dan badan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Rohmat Hidayat, Kepala Diskominfo, Cahaya Wijaya, Kepala DPUPR, Muhtar Wakid, hingga Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Suhardi.

Hasil Diusulkan ke BKN

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan, Masruri, mengatakan seluruh pejabat eselon II mengikuti tahapan sesuai regulasi yang berlaku.

“Wawancara untuk evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Jumlahnya 27 orang,” ujar Masruri.

Ia menjelaskan, seluruh proses dilaksanakan dalam satu hari dan hasilnya akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar rekomendasi rotasi dan mutasi jabatan.

Masruri menegaskan, evaluasi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja birokrasi daerah.

Keputusan Akhir di Tangan Bupati

Meski demikian, keputusan akhir rotasi dan mutasi jabatan tetap berada di tangan Bupati Magetan, Nanik Sumantri, setelah seluruh hasil evaluasi dan uji kompetensi mendapatkan persetujuan dari BKN.

“Setelah hasil dikantongi dan ada rekomendasi dari BKN, barulah dilakukan pergeseran jabatan,” pungkas Masruri.