Pemkab Magetan Bakal Ubah Arus Lalu Lintas Kota

MAGETAN | NARASINFO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana mengubah pola arus lalu lintas di dalam kota. Rencana ini difokuskan pada jalur masuk menuju pusat kota agar lebih efisien dan tidak berputar terlalu jauh.

Selama ini, pengendara yang ingin masuk ke pusat Kota Magetan harus memutar melalui Jalan Gubernur Suryo dan berbelok ke kiri menuju kawasan Stadion dan GOR di Jalan Yosonegoro. Alternatif lainnya, dari Jalan Pahlawan pengendara harus belok ke kanan ke Jalan S. Parman, Jalan Pandu, atau Jalan Kresno.

“Sudah banyak masukan dari masyarakat yang mengeluhkan sulitnya akses masuk kota. Mereka bilang, ‘mau masuk Magetan kok angel men’. Jadi, perubahan ini kami siapkan untuk mempermudah akses ke pusat kota,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Magetan, Welly Kristanto, Rabu (22/10/2025).

Dalam skema rekayasa lalu lintas yang baru, kendaraan dari arah Jalan Gubernur Suryo nantinya bisa langsung masuk ke pusat kota melalui Jalan Pahlawan dan Panglima Sudirman. Jalan Panglima Sudirman akan diberlakukan satu arah menuju Pasar Baru Magetan, dengan pilihan belok kanan maupun kiri menuju kawasan Alun-alun Magetan.

“Rekayasa ini juga bertujuan mengurai kemacetan di jam-jam sibuk, khususnya di kawasan Bundaran Mangkujayan, Pertigaan Carat, dan Perempatan Bulukerto yang selama ini menjadi titik padat kendaraan,” tambah Welly.

Selain itu, Jalan Ahmad Yani tetap diberlakukan seperti sekarang, namun nantinya tidak bisa digunakan untuk belok kanan menuju Alun-alun. Sementara itu, arus di Jalan Pandu dan Jalan Kresno akan diubah dari arah barat ke timur, berbeda dari kondisi saat ini yang mengalir dari timur ke barat.

Rencana perubahan arus lalu lintas tersebut telah melewati tahapan uji publik dan akan dilanjutkan dengan kajian teknis serta sosialisasi kepada masyarakat sebelum diterapkan secara resmi.

“Semua langkah akan kami lakukan bertahap agar masyarakat tidak kaget dan bisa beradaptasi dengan cepat,” pungkas Welly.(Red)