DPUPR Magetan Percepat Perbaikan 22 Ruas Jalan Jelang Mudik Lebaran 2026

MAGETAN | NARASINFO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan (DPUPR) mempercepat pemeliharaan sejumlah ruas jalan strategis menjelang arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran serta keselamatan pengguna jalan yang melintasi wilayah Kabupaten Magetan.

Kepala DPUPR Magetan, Muhtar Wahid, mengatakan percepatan perawatan infrastruktur jalan menjadi prioritas di tengah keterbatasan anggaran yang dialami pemerintah daerah pada tahun ini.

Menurutnya, alokasi anggaran dari pemerintah pusat pada 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Anggaran tahun 2026 turun cukup besar, sekitar 50 persen dibandingkan 2025. Kondisi ini tentu memengaruhi pelaksanaan program pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur,” ujar Muhtar, Kamis (12/3/2026).

Prioritaskan Pemeliharaan Infrastruktur

Dengan kondisi fiskal yang terbatas, DPUPR Magetan menerapkan skala prioritas dalam program kerja tahun ini. Pembangunan jalan baru untuk sementara dibatasi, sementara fokus diarahkan pada pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur yang sudah ada.

Kebijakan tersebut ditempuh agar ruas-ruas jalan vital tetap dalam kondisi layak dilalui selama periode mudik dan balik Lebaran 2026.

Muhtar menjelaskan, optimalisasi peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) serta Unit Reaksi Cepat (URC) menjadi strategi utama dalam percepatan penanganan kerusakan jalan.

Tim teknis, kata dia, hampir setiap hari diterjunkan ke lapangan untuk melakukan perbaikan, termasuk penambalan lubang di 22 ruas jalan utama yang menjadi jalur favorit pemudik.

“Penanganan cepat melalui URC menjadi solusi jangka pendek agar kerusakan jalan tidak semakin meluas dan pengguna jalan tetap merasa aman,” katanya.

Perbaikan Dilakukan Bertahap

Selain perbaikan cepat melalui metode tambal sulam, DPUPR Magetan juga melakukan penanganan yang lebih komprehensif pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan berat.

Perbaikan tersebut dilakukan secara bertahap dan sporadis menyesuaikan kebutuhan teknis di lapangan serta ketersediaan anggaran.

Kegiatan pemeliharaan tidak hanya mencakup perbaikan permukaan jalan, tetapi juga meliputi normalisasi saluran drainase, perbaikan gorong-gorong yang rusak, serta pelapisan ulang (overlay) untuk memperpanjang usia konstruksi jalan.

Dari total sekitar 245 ruas jalan kabupaten yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, penanganan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan urgensi penanganan.

Target Jalan Aman Saat Mudik

Dengan fokus perbaikan pada 22 jalur utama arus mudik, DPUPR Magetan menargetkan kondisi jalan lebih aman dan nyaman dilalui masyarakat selama momentum Idulfitri 2026.

Optimalisasi pemeliharaan jalan tersebut diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan sekaligus mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran di wilayah Kabupaten Magetan. (ADV)