Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Jadi Momentum Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan

MAGETAN | NARASINFO.ID – Menguatnya sorotan publik terhadap dugaan korupsi dana pokok pikiran (pokir) DPRD Magetan dinilai harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan daerah serta fungsi lembaga legislatif.

Ketua Partai Gelora Kabupaten Magetan, Ali Robert, menegaskan polemik yang berkembang saat ini tidak semata-mata dipahami sebagai persoalan hukum, tetapi juga menjadi ruang pembenahan sistem pemerintahan dan relasi antara DPRD dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memandang DPRD hanya sebagai lembaga pengusul proyek pembangunan. Padahal, kata dia, fungsi utama legislatif jauh lebih strategis, yakni dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. DPRD bukan pelaksana proyek maupun eksekutor kegiatan. Pelaksanaan program dan penggunaan anggaran tetap berada di tangan eksekutif melalui OPD,” ujar Robert.

Ia menekankan, hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kemitraan yang sejajar dalam sistem pemerintahan daerah, bukan hubungan atasan dan bawahan. Karena itu, DPRD harus tetap menjalankan fungsi pengawasan secara objektif agar kebijakan pemerintah tetap berada pada jalur kepentingan masyarakat dan sesuai aturan.

Terkait dugaan korupsi pokir yang kini menjadi perhatian publik, Robert meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, ia mengingatkan agar kasus tersebut tidak berhenti hanya pada pencarian pihak yang disalahkan.

Menurutnya, kasus dugaan korupsi pokir DPRD Magetan harus menjadi momentum evaluasi bersama guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

“Yang lebih penting adalah bagaimana kejadian ini menjadi titik evaluasi bersama agar tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Robert menjelaskan, pokok pikiran DPRD pada dasarnya merupakan bentuk penyaluran aspirasi masyarakat yang diperjuangkan anggota dewan. Meski demikian, seluruh prosesnya tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan pembangunan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pokir bukan proyek pribadi anggota DPRD. Aspirasi masyarakat tetap harus masuk dalam sistem perencanaan pemerintah daerah. Karena itu, eksekutif juga memiliki peran penting dalam proses verifikasi, penganggaran, hingga pelaksanaannya,” jelasnya.

Ia juga mengaku prihatin atas dampak yang muncul di tengah masyarakat akibat polemik tersebut. Menurutnya, menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga politik menjadi ancaman serius yang tidak boleh diabaikan.

“Masyarakat menjadi gaduh, muncul rasa saling curiga, bahkan kepercayaan terhadap lembaga negara ikut menurun. Semua partai politik harus melakukan introspeksi karena politik seharusnya kembali pada semangat pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.

Robert turut mengingatkan agar kasus yang sedang berjalan tidak dimanfaatkan sebagai alat membangun opini liar maupun ajang saling menjatuhkan antar kelompok politik. Ia menilai masyarakat saat ini lebih membutuhkan stabilitas dan kepastian bahwa roda pemerintahan tetap berjalan demi pelayanan publik.

“Gelora berharap proses hukum berjalan objektif, profesional, dan terbuka. Di saat yang sama, pemerintah daerah harus tetap fokus bekerja melayani masyarakat agar energi daerah tidak habis hanya untuk konflik politik berkepanjangan,” pungkasnya. (Red)