MAGETAN | NARASINFO.ID – Pelaksanaan ujian pengisian Perangkat Desa (Perades) di Desa Ngariboyo, Kabupaten Magetan, resmi berakhir dengan hasil yang menepis isu miring terkait dugaan titipan dan pengondisian peserta. Rekapitulasi nilai akhir menunjukkan seleksi berlangsung murni berdasarkan kemampuan, transparan, serta bebas intervensi.
Isu yang sebelumnya beredar luas di tengah masyarakat menyebutkan adanya peserta berinisial AD yang dirumorkan bakal diloloskan. Namun fakta hasil ujian justru membuktikan sebaliknya. Nama yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar peserta terpilih, sekaligus memperkuat klaim panitia bahwa tidak ada rekayasa dalam proses seleksi.
Dua jabatan Kepala Kewilayahan diisi oleh peserta dengan perolehan nilai tertinggi. Untuk posisi Kepala Kewilayahan Dusun Jetis, Andika Aji Putra Pratama menempati peringkat pertama dengan nilai rata-rata 96. Sementara jabatan Kepala Kewilayahan Dusun Ngariboyo diraih Risky Dwi Rahmawati dengan nilai rata-rata 91.
Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa, Imam Subakti, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif dan profesional, tanpa adanya titipan maupun kepentingan pihak tertentu.
“Itu tidak benar, Mas. Saya pastikan tidak benar,” tegas Imam Subakti menanggapi isu pengondisian negatif yang sempat beredar.
Ia menjelaskan bahwa istilah “pengondisian” yang ramai diperbincangkan telah disalahartikan. Menurutnya, yang dimaksud panitia adalah pengondisian internal untuk menjaga soliditas tim, profesionalitas kerja, serta komitmen menjalankan seleksi sesuai regulasi.
“Pengondisian yang kami maksud adalah mensolidkan panitia, bekerja objektif, netral, dan menjaga kerahasiaan naskah. Kalau pengondisian negatif seperti titipan atau bermain, insyaallah 100 persen tidak. Marwah panitia yang kami jaga,” ujarnya.
Pengumuman hasil seleksi ini disambut positif oleh masyarakat. Keraguan yang sebelumnya muncul akibat isu miring perlahan mereda setelah hasil nilai diumumkan secara terbuka dan menunjukkan capaian yang kompetitif.
Warga menilai tingginya nilai peserta terpilih menjadi bukti bahwa mekanisme rekrutmen perangkat desa di Magetan mulai benar-benar mengedepankan kompetensi dan integritas. Masyarakat berharap perangkat desa yang terpilih dapat segera bekerja maksimal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan proses seleksi yang dinilai bersih, jujur, dan bebas titipan.
