MAGETAN | NARASINFO.ID – Polres Magetan mencatat capaian signifikan dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di Aula Pesat Gatra Polres Magetan, kepolisian mengungkap 157 kasus kriminalitas serta 34 kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (29/12/2025).
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa tingkat penyelesaian perkara kriminal mencapai 88 persen. Ia menegaskan capaian tersebut mencerminkan kinerja optimal jajaran Polres Magetan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Magetan serta dukungan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Selama tahun berjalan, Polres Magetan menangani berbagai tindak pidana. Kasus penipuan tercatat sebagai yang paling dominan dengan 24 perkara, disusul pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 21 perkara, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 16 perkara.
Selain kasus rutin, kepolisian juga menangani sejumlah perkara menonjol dan viral yang menyita perhatian publik. Di antaranya perseteruan antar perguruan pencak silat, kecelakaan kereta api Malioboro Ekspres, pembobolan ATM di minimarket Kecamatan Barat, perampokan minimarket di Kecamatan Maospati, pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Karas, kasus penipuan dan penggelapan koperasi, kekerasan serta eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, kasus pembunuhan bayi, hingga aksi main hakim sendiri terhadap anak yang diduga pelaku pencurian.
Di bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Magetan berhasil mengungkap 34 kasus sepanjang 2025. Rinciannya meliputi 22 kasus sabu-sabu, 9 kasus obat keras berbahaya (daftar G), 2 kasus ganja, serta 2 kasus obat-obatan berbahaya (okerbaya).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 40 tersangka, dengan jumlah terbanyak mencapai 22 tersangka pada kasus sabu-sabu. Kapolres menegaskan, pengungkapan narkoba tahun ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah penanganan narkotika di Polres Magetan, baik dari sisi jumlah kasus maupun barang bukti yang diamankan.
“Narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas seluruh pelaku peredaran narkotika di wilayah Magetan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Magetan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, TNI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan atas sinergi dan dukungan yang terjalin selama tahun 2025.
“Keberhasilan ini bukan hanya milik Polres Magetan, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Magetan,” ujarnya.
Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolres Magetan mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun secara tertib dan bertanggung jawab. Warga diminta tidak melakukan konvoi, tidak menyalakan petasan atau kembang api, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Magetan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres. (Hum/Red)
