MAGETAN | NARASINFO.ID – Polres Magetan membongkar arena sabung ayam di Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Penindakan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang meresahkan selama bulan suci Ramadan.
Operasi pembubaran dipimpin Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih bersama personel Polsek Maospati pada Selasa (24/2/2026). Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang yang diduga terlibat langsung melarikan diri sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.
Meski demikian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik sabung ayam. Barang bukti tersebut meliputi 6 ekor ayam aduan,8 buah kisau rotan,1 buah kisau kain,1 potong kain pembatas arena dan 2 buah keranji. Barang bukti tersebut kini diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Magetan Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian dan aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat, terlebih jika dilakukan pada bulan suci Ramadan,” tegas Kapolres dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga harkamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Magetan.
Sebagai tindak lanjut, polisi telah memanggil pemilik lahan berinisial Sdr. N untuk dimintai klarifikasi. Yang bersangkutan membuat surat pernyataan tertulis dan berjanji tidak akan lagi mengizinkan kegiatan sabung ayam di pekarangannya. Apabila dikemudian hari mengulangi perbuatan serupa, proses hukum akan diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam dan bebas pulsa.
“Penindakan ini bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas praktik perjudian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.” Tegasnya (Hum/Red)
