Balap Lari di Jalan Maospati–Magetan Dibubarkan Polisi

MAGETAN | NARASINFO.IDAksi balap lari di jalan raya yang viral di media sosial dan terjadi di jalur protokol Maospati–Magetan, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Sabtu malam (21/2/2026), mendapat respons cepat dari jajaran Polres Magetan melalui Polsek Maospati.

Kegiatan tersebut dinilai mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus meresahkan masyarakat sekitar karena menggunakan badan jalan umum sebagai arena lomba.

Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih bersama perangkat desa pada Minggu pagi (22/2/2026) memanggil pemilik salah satu angkringan/cafe berinisial IA yang berlokasi di Jalan Raya Maospati–Magetan, Desa Sugihwaras. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk klarifikasi terkait dugaan adanya fasilitas yang digunakan dalam kegiatan balap lari di jalan raya.

AKP Vista Dwi Pujiningsih menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima aduan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan adanya kegiatan balap lari di jalan raya yang mengganggu kenyamanan warga dan kelancaran lalu lintas. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami segera melakukan klarifikasi serta pembinaan kepada pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polsek Maospati telah memberikan teguran dan imbauan tegas kepada pemilik angkringan/cafe agar tidak lagi memfasilitasi maupun mengizinkan kegiatan serupa, terutama yang menggunakan badan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar memanfaatkan bulan Ramadhan dengan kegiatan ibadah dan aktivitas positif. Hindari hiburan yang justru mengganggu ketertiban umum serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” imbuhnya.

Sementara itu, pemilik angkringan/cafe berinisial IA menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak kepolisian atas kegiatan lomba lari yang berlangsung di jalan raya pada Sabtu malam tersebut. Ia mengakui kelalaiannya dan berjanji tidak akan mengulangi kegiatan serupa di kemudian hari.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Maospati guna mencegah terulangnya aktivitas yang mengganggu Kamseltibcarlantas. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar suasana Ramadhan di Kabupaten Magetan tetap aman, nyaman, dan kondusif. (Hum/Red)