MAGETAN | NARASINFO.ID – Kebakaran melanda kandang ternak sapi milik Sujarno di Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, pada Selasa (16/12/2025) pagi. Insiden tersebut diduga dipicu aktivitas diang atau pembakaran jerami yang biasa digunakan untuk mengusir serangga di dalam kandang. Akibat kejadian itu, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta.
Peristiwa kebakaran dilaporkan ke Pemadam Kebakaran Kabupaten Magetan pada pukul 09.49 WIB setelah warga melihat kepulan asap tebal dari area kandang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu 4 Damkar Magetan langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar sembilan menit kemudian.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Ali Sukamto, menjelaskan bahwa sumber api berasal dari pembakaran jerami di dalam kandang ternak. Berdasarkan hasil size up dan pemeriksaan awal di lokasi, api diduga tersenggol oleh sapi sehingga merembet ke bagian kandang yang mudah terbakar.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, titik api berasal dari diang atau pembakaran jerami. Api tersebut kemungkinan tersenggol hewan ternak sehingga merambat dan membakar sebagian bangunan kandang,” ujar Ali Sukamto.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Damkar Magetan mengerahkan Regu 4 yang terdiri dari personel Sofyan, Ilham, Yogie, Setyo, dan Perwosi. Sebanyak tiga unit armada diturunkan, meliputi satu unit rescue dan dua unit mobil suplai air.
Petugas langsung melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan pembasahan (cooling) secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa. Berkat penanganan cepat, api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Seluruh sapi milik korban berhasil diselamatkan. Namun, kerusakan pada bangunan kandang menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Damkar Kabupaten Magetan mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, agar lebih waspada dalam menggunakan api terbuka di area kandang. Pembakaran jerami atau diang disarankan dilakukan dengan pengawasan ketat dan dijauhkan dari material yang mudah terbakar.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta segera melapor jika terjadi kebakaran atau kondisi darurat lainnya ke Mako Pemadam Kebakaran Kabupaten Magetan melalui nomor +62 811-3646-500.
