MAGETAN | NARASINFO.ID – DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Magetan, Selasa (26/11/2024).
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, rapat paripurna ini dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala Perangkat Daerah, camat, serta tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan fokus pada pembahasan arah kebijakan anggaran tahun 2025.
Dalam sambutannya, Suratno menyampaikan apresiasi kepada Pj. Bupati Magetan atas penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2025 pada paripurna sebelumnya. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi landasan penting bagi DPRD untuk menyusun pandangan, catatan strategis, serta penguatan prioritas pembangunan daerah.
“Dokumen tersebut menjadi dasar penting bagi DPRD dalam menyusun pandangan dan catatan strategis untuk pembahasan anggaran tahun depan,” terang Suratno.
Pada paripurna ini, pandangan umum fraksi dibacakan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Magetan, Andri Ansori, Sementara itu, fraksi-fraksi lainnya memilih menyerahkan naskah pandangan umum kepada pimpinan rapat untuk diteruskan dalam proses pembahasan bersama eksekutif.
Usai penyampaian pandangan umum fraksi, DPRD Kabupaten Magetan dijadwalkan menggelar rapat paripurna lanjutan dengan agenda Jawaban atau Tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025.
Rangkaian pembahasan ini menjadi tahapan krusial dalam proses penetapan APBD 2025, guna memastikan program pembangunan, pelayanan publik, dan pengelolaan anggaran daerah berjalan optimal serta tepat sasaran bagi masyarakat Magetan. (Red)
