Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan telah resmi menetapkan hasil rekapitulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yang mencakup pemilihan gubernur dan bupati, pada Selasa (3/12/2024). Proses rekapitulasi ini berlangsung di Aula Jalak Lawu KPU dan melibatkan pembacaan Form D Hasil dari 18 kecamatan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak pukul 09.00 WIB.

Dari hasil rapat pleno tersebut, pasangan calon (Paslon) Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024. Paslon ini memperoleh total 137.347 suara, mengungguli dua paslon lainnya. Di posisi kedua, Paslon Hergunadi dan Basuki Babussalam mendapatkan 131.264 suara, sementara Paslon Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa berada di urutan ketiga dengan perolehan 136.083 suara.
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, menjelaskan bahwa proses rekapitulasi berjalan dengan lancar meskipun sempat diwarnai oleh berbagai adu argumen dan protes dari saksi masing-masing paslon. Ketegangan meningkat ketika saksi dari Paslon Sujatno-Ida Yuhana Ulfa dan saksi dari Paslon Hergunadi-Basuki Babussalam menolak untuk menandatangani penetapan hasil rekapitulasi. Penolakan ini menimbulkan ketidakpuasan di antara para saksi dan menambah dinamika dalam proses rekapitulasi.
Menanggapi situasi tersebut, Noviano menegaskan bahwa KPU telah mencatat penolakan tanda tangan tersebut dalam Form D sebagai kejadian khusus. “Terkait penolakan tanda tangan itu, kami telah mencatatnya dalam form D. Kejadian khusus ini akan menjadi catatan bagi kami dalam proses selanjutnya,” tandasnya.
Meskipun ada protes dan ketidakpuasan dari beberapa pihak, KPU tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel. Proses rekapitulasi ini merupakan bagian penting dari demokrasi, dan KPU berharap semua pihak dapat menerima hasilnya dengan lapang dada demi menjaga stabilitas dan kondusifitas di Kabupaten Magetan.
Dengan hasil ini, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro diharapkan dapat menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan baik, serta membawa perubahan positif bagi Kabupaten Magetan ke depan.
