Perguruan Silat di Magetan Sepakat Jaga Perdamaian

MAGETAN | NARASINFO.ID – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan dan Kodim 0804/Magetan menggelar Deklarasi Damai antarperguruan pencak silat se-Kabupaten Magetan, Senin (21/4/2025).

 

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Surya Graha ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarperguruan silat dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah.

Deklarasi damai dirangkaikan dengan kegiatan Halal Bihalal Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Magetan bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) serta pimpinan perguruan silat dan klub bela diri se-Magetan.

 

Suasana kekeluargaan tampak mewarnai pertemuan ini. Seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk menjaga kedamaian, menjunjung tinggi hukum, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Adapun isi Deklarasi Damai meliputi sembilan poin komitmen, yakni:

 

1. Menjaga kerukunan dan kebersamaan antarperguruan silat.

 

2. Mematuhi seluruh peraturan hukum yang berlaku.

 

3. Menolak segala bentuk tindakan anarkis dan provokatif.

 

4. Tidak mudah terpengaruh hoaks serta aktif mengklarifikasi informasi yang menyesatkan.

 

5. Menghindari penggunaan atribut yang bersifat provokatif atau merendahkan pihak lain.

 

6. Ketua organisasi bertanggung jawab atas perilaku anggotanya.

 

7. Menyerahkan penyelesaian persoalan hukum kepada aparat yang berwenang.

 

8. Terbuka terhadap masukan demi terwujudnya kamtibmas yang sehat.

 

9. Siap berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

 

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengapresiasi komitmen seluruh elemen pencak silat dalam menjaga persatuan dan kesatuan di daerah.

 

“Pencak silat adalah warisan budaya yang telah mengharumkan nama Indonesia, salah satunya lewat prestasi di ajang Asian Games. Saya berharap Magetan bisa menjadi contoh bahwa pencak silat mampu menjadi pelopor perdamaian dan persaudaraan,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi lintas perguruan serta tidak mudah terprovokasi isu-isu negatif.

 

“Tunjukkan bahwa pencak silat adalah wadah pembentukan karakter generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi,” tambahnya.

 

Deklarasi ini menjadi tonggak penguatan nilai-nilai luhur pencak silat—tidak hanya sebagai seni bela diri, namun juga sebagai sarana pembinaan karakter, semangat kebangsaan, dan harmoni sosial di Kabupaten Magetan.(Hum/Red)