Dugaan Pencemaran Nama Baik di DPMPTSP Magetan Kian Memanas

MAGETAN | NARASINFO.ID – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan terus bergulir. Korban, Raden Roro Mida Royan Nugraha Ningrum, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Magetan setelah upaya mediasi tidak membuahkan hasil.

Mida menegaskan, dirinya sebenarnya telah memberikan kesempatan kepada pihak terlapor untuk meminta maaf secara terbuka. Namun karena tidak ada respons, ia memilih menempuh jalur hukum.

“Saya sudah memberi waktu kepada Kepala DPMPTSP untuk meminta maaf di hadapan publik. Tetapi tidak ada itikad baik. Kemarin sore saya resmi membuat laporan ke Polres Magetan dan seluruh bukti sudah saya serahkan kepada penyidik,” ungkap Mida, Rabu (27/8/2025).

Mida berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya. Menurutnya, proses penyelidikan dan penyidikan sangat penting agar kasus ini bisa terang benderang serta memberikan keadilan.

“Langkah hukum ini bukan semata untuk saya pribadi, melainkan juga demi membersihkan nama baik keluarga saya yang sudah tercoreng,” tegasnya.

Orang Tua Korban Turut Bersuara

Orang tua Mida, R.M. Nugroho Yuswo Widodo, menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai belum serius menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setidaknya ada surat resmi yang menjelaskan laporan anak saya sudah ditangani. Itu saja sudah membuat kami tenang. Namun hingga kini belum ada konfirmasi dari Inspektorat. Bahkan pengajuan pengunduran diri anak saya sejak Kamis lalu juga belum mendapat tanggapan. Saya akan terus mengejar keadilan demi marwah dan nama baik keluarga,” ujarnya.

Hal senada disampaikan ibunda Mida, Aida Ramlah, yang mengaku sangat terpukul dengan ucapan seorang pejabat publik kepada anaknya.

“Sejak kecil saya mendidik anak dengan akhlak dan etika. Dia selalu berperilaku baik di lingkungan. Masa depan orang tua ada pada anak. Sebagai ibu, saya sangat terpukul dengan ucapan itu,” ungkapnya.

Polisi Diminta Bertindak Cepat

Kasus dugaan pencemaran nama baik di DPMPTSP Magetan kini menjadi perhatian publik. Pihak keluarga korban mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses laporan dan memberikan kepastian hukum.